Bicara tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), apakah kamu pernah berfikir apa manfaat membayar pbb? Pajak PBB memiliki beberapa manfaat serta kegunaan penting, diantaranya:
1. PBB sebagai Pendanaan pembangunan
Hasil pemungutan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah tersebut.
Contohnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas.
Selain itu, PBB juga dapat digunakan untuk membiayai program-program lain seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelestarian lingkungan.
2. PBB meningkatkan kesadaran masyarakat
Pembayaran PBB secara taat juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dengan membayar PBB, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan daerah dan turut serta dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
3. PBB sebagai acuan nilai tanah dan bangunan
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan PBB dapat menjadi acuan nilai tanah dan bangunan di daerah tersebut.
Informasi ini bermanfaat bagi masyarakat, investor, dan pemerintah dalam berbagai hal, seperti transaksi jual beli tanah dan bangunan, perencanaan pembangunan, dan penetapan kebijakan terkait tata ruang wilayah.
4. PBB sebagai pendorong kepatuhan pajak
Pembayaran PBB yang taat dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak lainnya.
Hal ini karena masyarakat akan melihat bahwa pajak yang dibayarkannya telah digunakan untuk kepentingan bersama dan membawa manfaat bagi mereka.
5. PBB Meningkatkan pendapatan negara:
Meskipun PBB merupakan pajak daerah, namun secara keseluruhan PBB juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara.
Hal ini karena PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional.
Kesimpulan manfaat PBB
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memiliki berbagai kegunaan penting, baik bagi daerah maupun bagi negara.
Pembayaran PBB secara taat merupakan kewajiban setiap warga negara dan merupakan bentuk partisipasi dalam pembangunan bangsa.