Table of Contents
7 Mei merupakan tanggal bersejarah bagi NKRI. Tepatnya tanggal 7 Mei 1949 Indonesia dan Belanda menyepakati perjanjian.
Perjanjian ini dikenal sebagai Perjanjian Roem Royen karena ditandatangani oleh Mohammad Roem, wakil perdana menteri Republik Indonesia, dan Herman van Roijen, wakil gubernur jenderal Hindia Belanda.
Perjanjian Roem Royen merupakan salah satu langkah penting dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
Berikut adalah beberapa latar belakang terjadinya Perjanjian Roem-Royen:
1. Kegagalan Perjanjian Renville
Perjanjian Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 gagal menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda. Belanda melanggar perjanjian ini dengan melancarkan Agresi Militer II pada tanggal 19 Desember 1948, yang menduduki Yogyakarta, ibukota Republik Indonesia saat itu.
2. Tekanan Internasional
Dunia internasional, terutama Amerika Serikat dan PBB, menekan Belanda untuk menyelesaikan konflik dengan Indonesia secara damai. Belanda dikecam karena Agresi Militer II dan diancam dengan sanksi ekonomi.
3. Keinginan Indonesia untuk Mencapai Kemerdekaan
Indonesia terus berjuang untuk mencapai kemerdekaan penuh. Perjanjian Roem-Royen dilihat sebagai kesempatan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui cara diplomatik.
4. Keinginan Belanda untuk Menjaga Kepentingan Ekonominya
Belanda masih memiliki kepentingan ekonomi yang besar di Indonesia, terutama di bidang perkebunan dan perdagangan. Perjanjian Roem-Royen diharapkan dapat membuka kembali hubungan ekonomi antara kedua negara.
Isi Perjanjian Roem-Royen
- Belanda akan mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS) paling lambat tanggal 30 Desember 1949.
- RIS akan menjadi bagian dari Uni Indonesia-Belanda.
- Republik Indonesia akan menjadi salah satu negara bagian dalam RIS.
- Pasukan Belanda akan ditarik dari wilayah Indonesia.
- Republik Indonesia akan membebaskan tawanan perang Belanda.
Dampak Perjanjian Roem-Royen
- Perjanjian Roem-Royen membuka jalan bagi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diadakan di Den Haag pada bulan Desember 1949.
- KMB menghasilkan pengakuan kedaulatan penuh Indonesia dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.
- Perjanjian Roem-Royen tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak di Indonesia. Beberapa kelompok, seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), menganggap perjanjian ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan kemerdekaan.
Perjanjian Roem-Royen merupakan peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Perjanjian ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu mencapai kemerdekaan melalui cara diplomatik, meskipun dengan beberapa kompromi.