in ,

Mengenal Regulasi Desa yang Sah

Regulasi desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh desa untuk mengatur kehidupan masyarakat desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Regulasi desa memiliki tingkatan yang lebih rendah dibandingkan dengan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi.

Namun, regulasi desa memiliki kekuatan hukum mengikat bagi seluruh penduduk desa dan harus ditaati.

Tujuan utama regulasi desa

Tujuan utama adanya regulasi desa adalah:

  • Melaksanakan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi.
  • Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa.
  • Memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Jenis-jenis regulasi desa

Setidaknya ada 5 jenis regulasi desa yang sah untuk digunakan di masyarakat desa, yakni:

  1. Peraturan Desa (Perdes)
  2. Peraturan Kepala Desa (Perkades)
  3. Surat Keputusan Kepala Desa
  4. Pedoman Desa
  5. Panduan Desa

Proses penyusunan regulasi desa

  • Regulasi desa diusulkan oleh Kepala Desa atau BPD.
  • Rancangan regulasi desa (Raperdes) dibahas dalam musyawarah desa.
  • Raperdes disepakati oleh Kepala Desa dan BPD.
  • Regulasi desa ditetapkan oleh Kepala Desa.
  • Regulasi desa diundangkan dalam berita desa.

Regulasi desa harus diundangkan dalam berita desa agar dapat diketahui dan ditaati oleh seluruh penduduk desa. Regulasi desa yang tidak diundangkan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Regulasi desa dapat dibatalkan oleh Bupati/Walikota jika bertentangan dengan peraturan daerah atau peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi.

Regulasi desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Dengan adanya regulasi desa, desa dapat mengatur kehidupan masyarakatnya dengan lebih baik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Contoh Regulasi Desa

Berikut adalah beberapa contoh regulasi desa:

  1. Peraturan Desa tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Peraturan Desa tentang Pembangunan Desa
  3. Peraturan Desa tentang Kehidupan Kemasyarakatan Desa
  4. Peraturan Desa tentang Kerjasama Desa
  5. Peraturan Kepala Desa tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPD
  6. Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
  7. Pedoman Desa tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
  8. Panduan Desa tentang Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPDM)

Tambahan tentang Regulasi Desa:

  • Regulasi desa harus sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di desa sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Regulasi desa harus diharmonisasikan dengan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi.
  • Regulasi desa harus dipublikasikan kepada masyarakat desa dengan cara yang mudah diakses.

Semoga informasi ini bermanfaat!

What do you think?

Written by Pemdes Purwodadi

Ditulis oleh Prangkat Desa Purwodadi, untuk edukasi umum.

Leave a Reply

CEK.ac - Muhammad Roem: Diplomat & Negarawan Asal Temanggung Berkelas Internasional

Muhammad Roem: Diplomat & Negarawan Asal Temanggung Berkelas Internasional

CEK.ac - Under the Gun: Remaja Jago Poker, Berjuang Demi Keluarga

Under the Gun: Remaja Jago Poker, Berjuang Demi Keluarga