Table of Contents
Peraturan Desa (Perdes) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Perdes merupakan kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup desa. Penetapan Perdes merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Fungsi Peraturan Desa
Fungsi utama Perdes adalah:
- Mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa
- Melaksanakan kewenangan desa
- Mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa
- Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa
Ciri-ciri Peraturan Desa
- Dibuat oleh Kepala Desa dan BPD
- Memuat hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa
- Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
- Ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh seluruh penduduk desa setempat dan berlaku juga bagi pihak lain yang memasuki dan/atau melakukan suatu kegiatan atau kepentingan di desa yang bersangkutan
Jenis-jenis Peraturan Desa
- Peraturan Desa Umum: Mengatur ketentuan umum mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa
- Peraturan Desa Khusus: Mengatur hal-hal tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan desa
- Peraturan Desa Tambahan: Mengubah atau melengkapi ketentuan dalam Perdes Umum atau Perdes Khusus
Proses penyusunan Perdes
- Perencanaan Perdes: BPD dan Kepala Desa menyusun rencana kerja penyusunan Perdes;
- Penyusunan Perdes: BPD dan Kepala Desa menyusun Rancangan Peraturan Desa (Raperdes);
- Pembahasan Perdes: Raperdes dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes);
- Penetapan Perdes: Raperdes ditetapkan menjadi Perdes oleh Kepala Desa setelah disepakati bersama BPD;
- Pengundangan Perdes: Perdes diundangkan dalam Berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Peraturan Desa merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan pemberdayaan masyarakat desa.
Perdes yang berkualitas akan membantu desa dalam mencapai tujuan pembangunannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
One Comment
Leave a Reply