1. Fotokopi Surat Keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Pas Foto berwarna Suami dan Istri
3. KTP-el Asli
4. KK Asli
5. Bagi Janda atau Duda karena cerai mati melampirkan Akta Kematian Pasangan
6. Bagi Janda atau Duda karena cerai hidup melampirkan Akta Perceraian