Syarat Penerbitan Akta Perkawinan / Akta Nikah (6/8)

CEK.ac - Syarat Penerbitan Akta Perkawinan / Akta Nikah

1. Fotokopi Surat Keterangan telah terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 

2. Pas Foto berwarna Suami dan Istri 

3. KTP-el Asli 

4. KK Asli 

5. Bagi Janda atau Duda karena cerai mati melampirkan Akta Kematian Pasangan 

6. Bagi Janda atau Duda karena cerai hidup melampirkan Akta Perceraian

What do you think?

Written by Pemdes Purwodadi

Ditulis oleh Prangkat Desa Purwodadi, untuk edukasi umum.

Leave a Reply

CEK.ac - Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kematian

Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kematian (5/8)

CEK.ac - Syarat Penerbitan Kutipan Akta Perceraian

Syarat Penerbitan Kutipan Akta Perceraian (7/8)