Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kematian (5/8)

CEK.ac - Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kematian

1. Fotokopi Surat Kematian dari Dokter atau Wali Nagari atau Kepolisian (bagi orang yang tidak jelas identitasnya) 

2. Fotokopi KK/KTP yang meninggal dunia

What do you think?

Written by Pemdes Purwodadi

Ditulis oleh Prangkat Desa Purwodadi, untuk edukasi umum.

Leave a Reply

CEK.ac - Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran

Syarat Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran (4/8)

CEK.ac - Syarat Penerbitan Akta Perkawinan / Akta Nikah

Syarat Penerbitan Akta Perkawinan / Akta Nikah (6/8)