Apa Kewajiban Pemegang NPWP? Pemegang NPWP berkewajiban untuk melakukan hal ini:
- Melaporkan Penghasilan: Wajib pajak dengan NPWP diharuskan melaporkan penghasilannya secara berkala kepada DJP.
- Membayar Pajak: Wajib pajak dengan NPWP diharuskan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyimpan Bukti Pembayaran Pajak: Wajib pajak dengan NPWP diharuskan menyimpan bukti pembayaran pajak selama minimal 5 tahun.
- Memperbarui Data NPWP: Wajib pajak dengan NPWP diharuskan memperbarui data NPWP jika terjadi perubahan, seperti perubahan nama, alamat, atau status pekerjaan.