Cara Daftar NPWP Online Perorangan (3/6)

List item
CEK.ac - Cara Daftar NPWP Online Perorangan

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar NPWP online perorangan:

Syarat daftar NPWP online perorangan

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Siapkan alamat email aktif yang akan digunakan untuk verifikasi.
  3. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil.

Langkah-langkah membuat NPWP Online Perorangan

  1. Buka situs web e-Registration Direktorat Jenderal Pajak: https://ereg.pajak.go.id/
  2. Klik “Daftar”.
  3. Masukkan alamat email dan captcha, kemudian klik “Daftar”.
  4. Buka email dari Direktorat Jenderal Pajak dan klik tautan aktivasi untuk mengaktifkan akun Anda.
  5. Login dengan email dan password yang telah dibuat.
  6. Klik “Pendaftaran NPWP”.
  7. Pilih jenis wajib pajak “Orang Pribadi”.
  8. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan ikuti semua tahapan pengisian dengan teliti. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  9. Unggah fotokopi KTP dan fotokopi KK.
  10. Klik “Simpan” dan “Kirim Permohonan”.
  11. Klik “Minta Token” dan isi captcha, kemudian klik “Submit”.
  12. Tunggu proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Lama proses verifikasi biasanya 1-2 hari kerja.
  13. Jika verifikasi berhasil, NPWP akan dikirimkan ke alamat email Anda.
  14. Cetak NPWP dan simpan sebagai bukti.

Catatan:

  • Pendaftaran NPWP online GRATIS.
  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran.
  • Jika Anda mengalami kesulitan saat mendaftar NPWP online, Anda dapat menghubungi Call Center Direktorat Jenderal Pajak di 1500020.

Written by Ahmad Fauzi

Do what you can, with what you have, from where you are.

Leave a Reply

CEK.ac - Cara Mendaftar NPWP: Online dan Offline

Cara Mendaftar NPWP: Online dan Offline (2/6)

CEK.ac - Cara Daftar NPWP Online untuk Perusahaan

Cara Daftar NPWP Online untuk Perusahaan (4/6)